Pengurusan Izin Persetujuan Lingkungan untuk Usaha Anda
Enviora mendampingi perusahaan mengurus Persetujuan Lingkungan, dasar hukum sebelum izin usaha efektif. Mulai dari evaluasi dokumen lingkungan hingga penerbitan keputusan.
Persetujuan Lingkungan merupakan syarat wajib sebelum izin usaha dapat berlaku efektif. Enviora membantu memastikan proses izin berjalan lancar, dari penyusunan dokumen hingga terbitnya izin.
Mengapa Persetujuan Lingkungan Diperlukan?
Persetujuan Lingkungan menjadi fondasi legalitas sekaligus komitmen pengelolaan lingkungan usaha Anda.
Syarat Izin Usaha Efektif
Kepatuhan UU Cipta Kerja & PP 22/2021
Komitmen Pengelolaan Lingkungan
Terintegrasi dengan Sistem OSS
Ruang Lingkup Layanan Izin Persetujuan Lingkungan
Pendampingan menyeluruh berdasarkan jenis dokumen lingkungan yang menjadi dasar persetujuan.
Evaluasi Jenis Dokumen Dasar
Menentukan apakah Persetujuan Lingkungan didasarkan pada AMDAL, UKL-UPL, atau DPLH.
Penyusunan & Pengajuan Dokumen
Menyusun dokumen pendukung dan mengajukan permohonan melalui sistem OSS.
Koordinasi dengan Instansi
Mendampingi pembahasan dan evaluasi dokumen bersama instansi lingkungan hidup.
Penerbitan Keputusan Resmi
Mengawal proses hingga Surat Keputusan Persetujuan Lingkungan diterbitkan.
Tahapan Pengurusan Persetujuan Lingkungan
Lima tahapan utama yang mengawal proses hingga selesai.
Lingkungan
Konsultasi Awal
Menentukan jenis dokumen dasar yang sesuai.
Evaluasi Dokumen
Mengevaluasi kelengkapan dokumen lingkungan.
Pengajuan OSS
Mengajukan permohonan melalui sistem OSS.
Pembahasan Instansi
Mendampingi pembahasan bersama instansi terkait.
SK Terbit
Keputusan Persetujuan Lingkungan resmi diterbitkan.
Persyaratan, Timeline & Ketentuan Layanan
Pahami dokumen yang harus disiapkan, perkiraan waktu pengerjaan, serta ketentuan kerja kami.
- Fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS
- Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/DPLH) yang telah disusun
- Data teknis kegiatan usaha secara lengkap
- Konsultasi & evaluasi dokumen: 3–5 hari kerja
- Pengajuan melalui sistem OSS: 2–3 hari kerja
- Pembahasan dengan instansi terkait: menyesuaikan jadwal pemerintah daerah
- Penerbitan SK Persetujuan Lingkungan: 5–10 hari kerja setelah pembahasan
- Pembayaran dilakukan bertahap sesuai kesepakatan kerja sama
- Klien wajib menyediakan dokumen lingkungan dasar yang telah lengkap
- Proses mengikuti ketentuan dan jadwal sistem OSS yang berlaku
- Kerahasiaan data klien dijaga sepenuhnya oleh tim Enviora
Alasan Memilih Enviora
Kepercayaan klien kami bangun melalui pengalaman, kompetensi, serta hasil kerja yang konsisten.
Paham Alur OSS Menyeluruh
Tim kami terbiasa mengintegrasikan dokumen lingkungan dengan sistem perizinan berusaha OSS.
Rekam Jejak Terbukti
Lebih dari 150 proyek telah diselesaikan dengan tingkat kepuasan klien yang tinggi.
Kepatuhan terhadap Regulasi
Proses dijalankan mengacu langsung pada UU Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021.
Apa Kata Klien Kami
“Enviora membantu kami menyatukan seluruh dokumen lingkungan hingga SK Persetujuan Lingkungan terbit.”
EildanDirektur Operasional“Proses di sistem OSS jadi jauh lebih mudah dengan pendampingan tim Enviora.”
AdrianMine Manager“Izin usaha kami bisa efektif tepat waktu berkat proses yang terstruktur dari Enviora.”
ImasHSE SuperintendentPertanyaan yang Sering Diajukan
Urus Persetujuan Lingkungan Usaha Anda
Diskusikan kebutuhan Persetujuan Lingkungan usaha Anda bersama tim ahli Enviora.
- Konsultasi awal tanpa dipungut biaya
- Didampingi tenaga ahli bersertifikat
- Proses terintegrasi dengan sistem OSS