Lompat ke konten
Jasa Konsultan DPLH | Enviora
Jasa Konsultan DPLH

Layanan Penyusunan Dokumen DPLH untuk Usaha Anda

Enviora membantu pelaku usaha menyusun Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) sesuai ketentuan PP No. 22 Tahun 2021, bagi kegiatan usaha yang telah berjalan namun belum memiliki dokumen lingkungan.

Telah dipercaya oleh 150+ klien dari beragam sektor industri
ALFAMIDIHONDASENTRAKESEHATANADIGUNARS. UNI MEDIKAMEGAFIBER

Enviora mendampingi perusahaan dalam menyusun DPLH secara menyeluruh, mulai dari identifikasi dampak lingkungan hingga penerbitan rekomendasi oleh instansi lingkungan hidup setempat.

Apa itu DPLH dan Siapa yang Wajib Menyusunnya?

DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah dokumen yang disusun oleh pelaku usaha yang telah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) pada saat kegiatan usahanya dimulai.

Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi persetujuan lingkungan atas kegiatan usaha yang sudah berjalan.

  • 1
    PP No. 22 Tahun 2021Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • 2
    Permen LHK TerkaitPedoman teknis penyusunan DPLH dan tata cara verifikasi
  • 3
    Peraturan Daerah SetempatKetentuan tambahan sesuai kewenangan daerah masing-masing
  • 4
    Kegiatan Usaha BerjalanWajib bagi usaha existing yang belum memiliki dokumen lingkungan
Cakupan Layanan

Ruang Lingkup Layanan Jasa DPLH Enviora

Pendampingan menyeluruh mulai dari identifikasi kondisi eksisting hingga rekomendasi diterbitkan.

📋

Identifikasi Kegiatan Usaha

Mengkaji profil kegiatan usaha yang telah berjalan sebagai dasar penyusunan dokumen.

🌱

Kajian Dampak Lingkungan

Menganalisis dampak yang timbul dari kegiatan usaha terhadap komponen lingkungan sekitar.

📝

Penyusunan Dokumen DPLH

Menyusun dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai format yang berlaku.

✅

Pendampingan Verifikasi

Mendampingi proses verifikasi dokumen hingga rekomendasi diterbitkan oleh instansi terkait.

Alur Kerja

Tahapan Penyusunan DPLH

Proses kami rancang bertahap agar mudah dipantau oleh klien.

1

Konsultasi Awal

Menentukan status legalitas dan kebutuhan dokumen kegiatan usaha.

2

Survei Lapangan

Mengumpulkan data kondisi eksisting dan rona lingkungan sekitar lokasi usaha.

3

Penyusunan Dokumen

Menyusun draf DPLH sesuai pedoman teknis yang berlaku.

4

Verifikasi Instansi

Mendampingi pembahasan dan penyempurnaan dokumen bersama instansi terkait.

5

Rekomendasi Terbit

Dokumen disetujui dan rekomendasi lingkungan resmi diterbitkan.

Detail Layanan

Persyaratan, Timeline & Ketentuan Layanan

Pahami dokumen yang harus disiapkan, perkiraan waktu pengerjaan, serta ketentuan kerja kami.

  • Fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab usaha
  • Izin usaha (NIB/izin lokasi) yang telah dimiliki
  • Denah lokasi dan layout kegiatan usaha
  • Data operasional (kapasitas produksi, jumlah tenaga kerja, dsb.)
  • Konsultasi awal & pengumpulan data: 3–5 hari kerja
  • Survei lapangan: 2–3 hari kerja
  • Penyusunan dokumen: 10–15 hari kerja
  • Proses verifikasi instansi: menyesuaikan jadwal pemerintah daerah
  • Pembayaran dilakukan bertahap sesuai kesepakatan kerja sama
  • Klien wajib menyediakan data dan akses lokasi yang diperlukan
  • Revisi dokumen mengikuti arahan resmi dari instansi terkait
  • Kerahasiaan data klien dijaga sepenuhnya oleh tim Enviora
Kenapa Enviora

Alasan Memilih Enviora

Kepercayaan klien kami bangun melalui pengalaman, kompetensi, serta hasil kerja yang terbukti.

Tenaga Ahli Berpengalaman

Dokumen dikerjakan oleh tim yang memahami regulasi lingkungan di berbagai sektor industri.

Rekam Jejak Terbukti

Lebih dari 150 proyek telah diselesaikan dengan tingkat kepuasan klien yang tinggi.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Dokumen disusun mengacu langsung pada peraturan perundang-undangan lingkungan yang berlaku.

150+
Proyek Terselesaikan
98%
Kepuasan Pelanggan
6
Tahun Pengalaman
10+
Tenaga Ahli Perizinan
Testimoni Klien

Apa Kata Klien Kami

“Prosesnya jelas dan tim Enviora selalu update setiap tahapan penyusunan dokumen kami.”

BagjoHSE Manager

“Tim Enviora menjelaskan setiap tahapan kajian dengan bahasa yang mudah dimengerti.”

SubianEnvironmental Manager

“Sejak konsultasi pertama sampai dokumen selesai, pendampingannya sangat sistematis.”

DjatiRegulatory Affairs Manager
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyusun DPLH?+
Secara umum proses penyusunan hingga verifikasi memakan waktu 3–6 minggu, tergantung kompleksitas kegiatan usaha dan kecepatan respons instansi terkait.
Usaha seperti apa yang wajib memiliki DPLH?+
DPLH diperuntukkan bagi usaha yang telah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) sejak awal kegiatan dimulai.
Apakah Enviora mendampingi sampai rekomendasi terbit?+
Ya, pendampingan kami mencakup proses verifikasi hingga rekomendasi persetujuan lingkungan diterbitkan oleh instansi berwenang.
Bagaimana langkah awal untuk berkonsultasi dengan Enviora?+
Anda dapat mengisi formulir konsultasi di halaman ini atau menghubungi tim kami langsung melalui WhatsApp untuk diskusi awal kebutuhan dokumen.

Siapkan Dokumen DPLH Usaha Anda Sekarang

Diskusikan kebutuhan dokumen lingkungan usaha Anda bersama tim ahli Enviora.

  • Konsultasi awal tanpa dipungut biaya
  • Didampingi tenaga ahli bersertifikat
  • Proses transparan dan terjadwal