Urus Persetujuan Teknis Limbah B3 Tanpa Ribet
Enviora membantu perusahaan mengurus Persetujuan Teknis pengelolaan limbah B3 penyimpanan, pengumpulan, hingga pemanfaatan, sebagai syarat penerbitan izin lingkungan melalui sistem OSS.
Persetujuan Teknis (Pertek) menjadi dasar teknis sebelum perusahaan memperoleh persetujuan lingkungan terkait pengelolaan limbah B3. Enviora memastikan dokumennya tepat sejak awal.
Jenis Persetujuan Teknis Limbah B3
Kami mendampingi pengurusan berbagai jenis Pertek sesuai kebutuhan kegiatan usaha Anda.
Pertek Penyimpanan
Persetujuan teknis untuk fasilitas penyimpanan sementara limbah B3.
Pertek Pengumpulan
Persetujuan teknis bagi kegiatan pengumpulan limbah B3 dari berbagai sumber.
Pertek Pemanfaatan
Persetujuan teknis untuk kegiatan pemanfaatan kembali limbah B3.
Pertek Pengolahan
Persetujuan teknis untuk proses pengolahan limbah B3 menjadi lebih aman.
Pertek Penimbunan
Persetujuan teknis untuk fasilitas penimbunan akhir limbah B3.
Pertek Air Limbah
Persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah dari kegiatan usaha.
Ruang Lingkup Layanan Izin Pertek B3
Pendampingan menyeluruh mulai dari kajian teknis hingga Pertek diterbitkan.
Kajian Teknis Awal
Mengevaluasi kesesuaian fasilitas dan kebutuhan Pertek sesuai jenis kegiatan usaha.
Penyusunan Dokumen Teknis
Menyusun dokumen Pertek sesuai pedoman teknis dan sistem OSS.
Pendampingan Verifikasi
Mendampingi proses verifikasi dan evaluasi oleh instansi lingkungan hidup.
Penerbitan Pertek
Mengawal proses hingga Pertek resmi diterbitkan melalui sistem OSS.
Tahapan Pengurusan Pertek B3
Proses kami rancang bertahap agar mudah dipantau oleh klien.
Konsultasi Awal
Menentukan jenis Pertek yang sesuai.
Kajian Teknis
Evaluasi fasilitas dan dokumen.
Penyusunan Dokumen
Menyusun dokumen Pertek via OSS.
Verifikasi Instansi
Evaluasi oleh instansi terkait.
Pertek Terbit
Dokumen resmi diterbitkan.
Persyaratan, Timeline & Ketentuan Layanan
Pahami dokumen yang harus disiapkan, perkiraan waktu pengerjaan, serta ketentuan kerja kami.
- Fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen lingkungan terkait
- Spesifikasi teknis fasilitas pengelolaan limbah B3
- Data jenis, karakteristik, dan estimasi volume limbah B3
- Konsultasi & kajian teknis awal: 3–5 hari kerja
- Penyusunan dokumen Pertek: 7–12 hari kerja
- Verifikasi oleh instansi lingkungan hidup: menyesuaikan jadwal instansi
- Penerbitan Pertek melalui OSS: 5–10 hari kerja setelah verifikasi
- Pembayaran dilakukan bertahap sesuai kesepakatan kerja sama
- Klien wajib menyediakan data teknis fasilitas secara lengkap
- Jenis Pertek disesuaikan dengan hasil kajian teknis awal
- Kerahasiaan data klien dijaga sepenuhnya oleh tim Enviora
Alasan Memilih Enviora
Kepercayaan klien kami bangun melalui pengalaman, kompetensi, serta hasil kerja yang konsisten.
Paham Sistem OSS
Tim kami terbiasa mengurus Pertek melalui sistem OSS secara efisien dan akurat.
Rekam Jejak Terbukti
Lebih dari 150 proyek telah diselesaikan dengan tingkat kepuasan klien yang tinggi.
Kepatuhan terhadap Regulasi
Dokumen disusun mengacu langsung pada peraturan perundang-undangan lingkungan yang berlaku.
Apa Kata Klien Kami
“Enviora membantu kami memahami jenis Pertek yang tepat untuk fasilitas kami.”
RahmatHSE Manager“Proses pengurusan via OSS jadi jauh lebih mudah dengan pendampingan Enviora.”
KaryonoCompliance Manager“Pertek kami terbit tepat waktu berkat kajian teknis yang matang dari tim Enviora.”
PriayoniLicensing OfficerPertanyaan yang Sering Diajukan
Urus Pertek Limbah B3 Usaha Anda
Diskusikan kebutuhan Persetujuan Teknis limbah B3 usaha Anda bersama tim ahli Enviora.
- Konsultasi awal tanpa dipungut biaya
- Didampingi tenaga ahli bersertifikat
- Proses transparan dan terjadwal