Lompat ke konten
Jasa Izin Pertek B3 | Enviora
Jasa Izin Pertek B3

Urus Persetujuan Teknis Limbah B3 Tanpa Ribet

Enviora membantu perusahaan mengurus Persetujuan Teknis pengelolaan limbah B3 penyimpanan, pengumpulan, hingga pemanfaatan, sebagai syarat penerbitan izin lingkungan melalui sistem OSS.

AWI
150+ klien dari beragam sektor industri
Jasa Izin Pertek B3 Enviora
⚡
Proses CepatLewat sistem OSS
🛡️
Sesuai RegulasiLHK & PP 22/2021
ALFAMIDIHONDASENTRAKESEHATANADIGUNARS. UNI MEDIKAMEGAFIBER

Persetujuan Teknis (Pertek) menjadi dasar teknis sebelum perusahaan memperoleh persetujuan lingkungan terkait pengelolaan limbah B3. Enviora memastikan dokumennya tepat sejak awal.

Cakupan Jenis Pertek

Jenis Persetujuan Teknis Limbah B3

Kami mendampingi pengurusan berbagai jenis Pertek sesuai kebutuhan kegiatan usaha Anda.

📦

Pertek Penyimpanan

Persetujuan teknis untuk fasilitas penyimpanan sementara limbah B3.

🚚

Pertek Pengumpulan

Persetujuan teknis bagi kegiatan pengumpulan limbah B3 dari berbagai sumber.

♻️

Pertek Pemanfaatan

Persetujuan teknis untuk kegiatan pemanfaatan kembali limbah B3.

⚙️

Pertek Pengolahan

Persetujuan teknis untuk proses pengolahan limbah B3 menjadi lebih aman.

🏗️

Pertek Penimbunan

Persetujuan teknis untuk fasilitas penimbunan akhir limbah B3.

💧

Pertek Air Limbah

Persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah dari kegiatan usaha.

Cakupan Layanan

Ruang Lingkup Layanan Izin Pertek B3

Pendampingan menyeluruh mulai dari kajian teknis hingga Pertek diterbitkan.

01

Kajian Teknis Awal

Mengevaluasi kesesuaian fasilitas dan kebutuhan Pertek sesuai jenis kegiatan usaha.

↗
02

Penyusunan Dokumen Teknis

Menyusun dokumen Pertek sesuai pedoman teknis dan sistem OSS.

↗
03

Pendampingan Verifikasi

Mendampingi proses verifikasi dan evaluasi oleh instansi lingkungan hidup.

↗
04

Penerbitan Pertek

Mengawal proses hingga Pertek resmi diterbitkan melalui sistem OSS.

↗
Alur Kerja

Tahapan Pengurusan Pertek B3

Proses kami rancang bertahap agar mudah dipantau oleh klien.

1

Konsultasi Awal

Menentukan jenis Pertek yang sesuai.

2

Kajian Teknis

Evaluasi fasilitas dan dokumen.

3

Penyusunan Dokumen

Menyusun dokumen Pertek via OSS.

4

Verifikasi Instansi

Evaluasi oleh instansi terkait.

5

Pertek Terbit

Dokumen resmi diterbitkan.

Detail Layanan

Persyaratan, Timeline & Ketentuan Layanan

Pahami dokumen yang harus disiapkan, perkiraan waktu pengerjaan, serta ketentuan kerja kami.

  • Fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen lingkungan terkait
  • Spesifikasi teknis fasilitas pengelolaan limbah B3
  • Data jenis, karakteristik, dan estimasi volume limbah B3
  • Konsultasi & kajian teknis awal: 3–5 hari kerja
  • Penyusunan dokumen Pertek: 7–12 hari kerja
  • Verifikasi oleh instansi lingkungan hidup: menyesuaikan jadwal instansi
  • Penerbitan Pertek melalui OSS: 5–10 hari kerja setelah verifikasi
  • Pembayaran dilakukan bertahap sesuai kesepakatan kerja sama
  • Klien wajib menyediakan data teknis fasilitas secara lengkap
  • Jenis Pertek disesuaikan dengan hasil kajian teknis awal
  • Kerahasiaan data klien dijaga sepenuhnya oleh tim Enviora
Kenapa Enviora

Alasan Memilih Enviora

Kepercayaan klien kami bangun melalui pengalaman, kompetensi, serta hasil kerja yang konsisten.

Paham Sistem OSS

Tim kami terbiasa mengurus Pertek melalui sistem OSS secara efisien dan akurat.

Rekam Jejak Terbukti

Lebih dari 150 proyek telah diselesaikan dengan tingkat kepuasan klien yang tinggi.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Dokumen disusun mengacu langsung pada peraturan perundang-undangan lingkungan yang berlaku.

150+
Proyek Terselesaikan
98%
Kepuasan Pelanggan
6
Tahun Pengalaman
10+
Tenaga Ahli Perizinan
Testimoni Klien

Apa Kata Klien Kami

★★★★★

“Enviora membantu kami memahami jenis Pertek yang tepat untuk fasilitas kami.”

RahmatHSE Manager
★★★★★

“Proses pengurusan via OSS jadi jauh lebih mudah dengan pendampingan Enviora.”

KaryonoCompliance Manager
★★★★★

“Pertek kami terbit tepat waktu berkat kajian teknis yang matang dari tim Enviora.”

PriayoniLicensing Officer
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu Persetujuan Teknis (Pertek) limbah B3?+
Pertek adalah dokumen teknis yang menjadi dasar dan syarat sebelum perusahaan memperoleh persetujuan lingkungan terkait pengelolaan limbah B3.
Apakah Pertek wajib untuk semua jenis pengelolaan limbah B3?+
Ya, setiap kegiatan penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, atau penimbunan limbah B3 memerlukan Pertek sesuai jenis kegiatannya masing-masing.
Berapa lama proses penerbitan Pertek B3?+
Secara umum proses berlangsung sekitar 3–5 minggu, tergantung kompleksitas fasilitas dan kecepatan verifikasi instansi terkait.
Bagaimana langkah awal untuk berkonsultasi dengan Enviora?+
Anda dapat mengisi formulir konsultasi di halaman ini atau menghubungi tim kami langsung melalui WhatsApp untuk diskusi awal kebutuhan Pertek.

Urus Pertek Limbah B3 Usaha Anda

Diskusikan kebutuhan Persetujuan Teknis limbah B3 usaha Anda bersama tim ahli Enviora.

  • Konsultasi awal tanpa dipungut biaya
  • Didampingi tenaga ahli bersertifikat
  • Proses transparan dan terjadwal