Lompat ke konten
Jasa Konsultan RKL-RPL | Enviora
Jasa Konsultan RKL-RPL

Layanan Penyusunan Dokumen RKL-RPL untuk Kegiatan Usaha Anda

Enviora mendampingi perusahaan dalam menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) sebagai bagian dari pemenuhan persetujuan lingkungan sesuai UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 22 Tahun 2021.

Telah dipercaya oleh 150+ klien dari beragam sektor industri
Jasa Konsultan RKL-RPL Enviora
ALFAMIDIHONDASENTRAKESEHATANADIGUNARS. UNI MEDIKAMEGAFIBER

Enviora membantu perusahaan menyusun dokumen RKL-RPL sebagai instrumen pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan hidup yang timbul dari kegiatan usaha, agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Memahami Dokumen

Apa Perbedaan RKL dan RPL?

Kedua dokumen ini saling melengkapi sebagai satu kesatuan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

RKL

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Menetapkan upaya penanganan dampak lingkungan
  • Mencakup pendekatan teknologi, sosial, dan institusi
  • Menjadi acuan pelaksanaan pengelolaan di lapangan

RPL

Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
  • Menetapkan parameter dan lokasi pemantauan dampak
  • Mengukur efektivitas upaya pengelolaan yang dilakukan
  • Menjadi dasar pelaporan berkala kepada instansi terkait
Cakupan Layanan

Ruang Lingkup Layanan Jasa RKL-RPL Enviora

Pendampingan menyeluruh mulai dari identifikasi dampak hingga dokumen disetujui.

1

Identifikasi Dampak

Mengidentifikasi sumber dan jenis dampak lingkungan dari kegiatan usaha.

2

Penyusunan RKL

Merumuskan upaya pengelolaan sesuai karakteristik dampak yang teridentifikasi.

3

Penyusunan RPL

Merancang skema pemantauan untuk mengukur efektivitas pengelolaan.

4

Pendampingan Persetujuan

Mendampingi pembahasan dokumen hingga memperoleh persetujuan resmi.

Alur Kerja

Tahapan Penyusunan RKL-RPL

Proses kami rancang bertahap agar mudah dipantau oleh klien.

1

Konsultasi Awal

Menentukan lingkup dan kebutuhan dokumen sesuai jenis kegiatan usaha.

2

Pengumpulan Data

Mengumpulkan data rona lingkungan awal dan karakteristik kegiatan.

3

Penyusunan Dokumen

Menyusun draf RKL-RPL sesuai pedoman teknis yang berlaku.

4

Pembahasan Instansi

Mendampingi diskusi dan penyempurnaan dokumen bersama instansi terkait.

5

Persetujuan Terbit

Dokumen RKL-RPL resmi disetujui sebagai bagian persetujuan lingkungan.

Detail Layanan

Persyaratan, Timeline & Ketentuan Layanan

Pahami dokumen yang harus disiapkan, perkiraan waktu pengerjaan, serta ketentuan kerja kami.

  • Fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab usaha
  • Dokumen lingkungan sebelumnya (jika ada revisi/perubahan)
  • Data teknis kegiatan usaha (kapasitas, proses produksi, dsb.)
  • Denah lokasi dan layout kegiatan usaha
  • Konsultasi awal & pengumpulan data: 3–5 hari kerja
  • Penyusunan draf RKL-RPL: 10–15 hari kerja
  • Pembahasan dengan instansi terkait: menyesuaikan jadwal pemerintah daerah
  • Finalisasi & persetujuan: 5–7 hari kerja setelah pembahasan
  • Pembayaran dilakukan bertahap sesuai kesepakatan kerja sama
  • Klien wajib menyediakan data dan akses lokasi yang diperlukan
  • Revisi dokumen mengikuti arahan resmi dari instansi terkait
  • Kerahasiaan data klien dijaga sepenuhnya oleh tim Enviora
Kenapa Enviora

Alasan Memilih Enviora

Kepercayaan klien kami bangun melalui pengalaman, kompetensi, serta hasil kerja yang konsisten.

01

Tenaga Ahli Bersertifikat

Dokumen dikerjakan oleh penyusun berkompetensi (KTPA) dengan pengalaman di berbagai sektor industri.

02

Rekam Jejak Terbukti

Lebih dari 150 proyek telah diselesaikan dengan tingkat kepuasan klien yang tinggi.

03

Kepatuhan terhadap Regulasi

Dokumen disusun mengacu langsung pada peraturan perundang-undangan lingkungan yang berlaku.

150+
Proyek Terselesaikan
98%
Kepuasan Pelanggan
6
Tahun Pengalaman
10+
Tenaga Ahli Perizinan
Testimoni Klien

Apa Kata Klien Kami

“Dokumen RKL-RPL yang disusun Enviora sangat rinci dan memudahkan kami dalam pelaporan berkala.”

SubkiMining Manager

“Tim Enviora menjelaskan setiap tahapan penyusunan dengan bahasa yang mudah dimengerti.”

SutisnaHSE Superintendent

“Sejak konsultasi pertama sampai dokumen selesai, pendampingannya sangat sistematis.”

RitaEnvironmental Manager
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyusun RKL-RPL?+
Secara umum proses penyusunan hingga persetujuan memakan waktu 3–5 minggu, tergantung kompleksitas kegiatan usaha dan kecepatan respons instansi terkait.
Apakah RKL dan RPL harus disusun terpisah?+
Keduanya disusun sebagai satu kesatuan dokumen, karena RPL memantau efektivitas upaya pengelolaan yang ditetapkan dalam RKL.
Apakah Enviora mendampingi sampai dokumen disetujui?+
Ya, pendampingan kami mencakup proses pembahasan hingga dokumen RKL-RPL memperoleh persetujuan resmi dari instansi berwenang.
Bagaimana langkah awal untuk berkonsultasi dengan Enviora?+
Anda dapat mengisi formulir konsultasi di halaman ini atau menghubungi tim kami langsung melalui WhatsApp untuk diskusi awal kebutuhan dokumen.

Siapkan Dokumen RKL-RPL Usaha Anda

Diskusikan kebutuhan dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan usaha Anda bersama tim ahli Enviora.

  • Konsultasi awal tanpa dipungut biaya
  • Didampingi tenaga ahli bersertifikat
  • Proses transparan dan terjadwal